Cara Menghitung Pajak Motor 2018

Follow
Lazada Otomotif Offer
Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor – BAPENDA

Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Lantas berapa tarif pajak progresif kendaraan bermotor yang berlaku di Provinsi Jawa Barat? Berikut akan dijabarkan persentase tarif pajak progresif kendaraan bermotor berdasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Contoh Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor :Tuan Amir memiliki dua buah motor dan 1 buah mobil, untuk menghitung Pajak Kendaraan Bermotor motor milik pertama adalah:1. Tarif pajak kepemilikan pertama sebesar 1,75%Sehingga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan adalah : Rp9.600.000 x 1 x 1,75% = Rp168.000. Tarif pajak kepemilikan pertama sebesar 2,25%Sehingga Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan adalah : Rp9.600.000 x 1 x 2,25% = Rp216.000. .

Pajak Kendaraan : Cara Menghitung dan Tarif Progresifnya

Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Pajak Kendaraan : Cara Menghitung dan Tarif Progresifnya

Bagi Anda pemilik kedua jenis barang ini, ketahui cara menghitung pajak kendaraan, tarif progresifnya, serta aturan lapor SPT Pajaknya. Ketahui tentang Pajak Penghasilan Orang PribadiBerikut tarif pajak kendaraan bermotor untuk daerah Jakarta yang berlaku, sesuai Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. 2% untuk kendaraan pertama2,5% untuk kendaraan kedua3% untuk kendaraan ketiga3.5% untuk kendaraan keempat4% untuk kendaraan kelima4,5% untuk kendaraan keenam5% untuk kendaraan ketujuh10% untuk kendaraan kedelapan dan seterusnya hingga ke-17Tarif Pajak Progresif MobilBerikut contoh pengenaan pajak mobil di DKI Jakarta:Mobil pertama tarif pajaknya 2%Mobil kedua tarif pajaknya 2,5% dan seterusnyaTarif Pajak Progresif MotorMotor pertama tarif pajaknya 2%Motor kedua tarif pajaknya 2,5% dan seterusnyaIlustrasi pajak progresif kendaraan bermotorCara Menghitung Pajak KendaraanSetelah mengetahui dasar perhitungan pajak kendaraan bermotor, berikutnya adalah bagaimana cara menghitung pajaknya.

Tarif pajak progresifJika sudah mengetahui hasil NJKB, berikutnya dikalikan dengan persentase pajak progresif kendaraan bermotornya. “Ingat, kepemilikan kendaraan bermotor yang dilaporkan pada saat mengisi SPT Pajak tidak akan membuat Anda diharuskan membayar pajak lagi karena memiliki kendaraan tersebut. .

Telat Bayar Pajak Motor? Ini Dia Cara Menghitung Denda dan Cara

Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Telat Bayar Pajak Motor? Ini Dia Cara Menghitung Denda dan Cara

Cara Menghitung Denda Pajak MotorUntuk kamu yang ingin mengetahui berapa jumlah denda pajak motor yang harus dibayar dari awal mengalami keterlambatan hingga lewat jatuh tempo. Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persenKeterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJDenda telat 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJKeterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJKeterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJKeterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJDenda telat 3 tahun: 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJSWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Cara Bayar Denda Pajak Kendaraan BermotorKarena dibebankan saat membayar pajak motor, jadi kamu cukup mendatangi samsat untuk membayar keduanya sekaligus dalam sekali pembayaran. Bayar Pajak Motor Tepat Waktu Memang Lebih BaikUntuk kamu yang sudah mendekati waktu untuk membayar pajak motor, cobalah membuat reminder/alarm agar tidak lupa. Karena keterlambatan 1 hari saja kamu akan dikenakan denda pajak motor dan besaran denda akan terus bertambah sesuai total hari keterlambatan.

.

Lambat Bayar Pajak Sepeda Motor? Begini Cara Hitung Denda

Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Lambat Bayar Pajak Sepeda Motor? Begini Cara Hitung Denda

TEMPO.CO, Jakarta - Denda pajak motor dikenakan pada wajib Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB yang menunggak pajak yang wajib dibayarkan setiap tahunnya. Besaran denda pajak motor juga tergantung pada seberapa lama Wajib Pajak menunggak pajak, khusus untuk pengguna sepeda motor, untuk keterlambatan satu hari akan diberikan kompensasi sehingga tidak perlu dikenakan denda pajak motor.

Begitu juga apabila Wajib Pajak telat membayar pajak selama satu bulan lebih sehari, maka dendanya dihitung dalam kurun waktu keterlambatan dua bulan. Maka:Denda pajak motor = PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ = Rp144 ribu x 25 persen x 3/12 + Rp32 ribu = Rp9 ribu + 32 ribuDenda pajak motor = Rp41 ribuTotal yang harus dibayarkan = BPK + Denda pajak motor = Rp144 ribu + Rp41 ribuTotal yang harus dibayarkan = Rp185 ribuUntuk proses pembayaran PKB plus denda pajak motor, tidak berbeda dengan membayar pajak tahunan. Setelah proses tersebut, selanjutnya wajib pajak motor tinggal mengambil surat setoran pajak daerah PKB/BBN-KB di loket yang sudah ditentukan, kemudian melakukan pembayaran pajak di kasir.

.

Telat Bayar Pajak Mobil atau Motor? Ini Cara Hitung Dendanya

Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Telat Bayar Pajak Mobil atau Motor? Ini Cara Hitung Dendanya

Denda Pajak Mobil dan Motor - Salah satu kewajiban tahunan para pemilik mobil maupun sepeda motor adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rumus Menghitung Denda Pajak Mobil dan MotorAda beberapa komponen yang masuk dalam penghitungan denda pajak kendaraan.

Jika Anda telat membayar pajak mobil atau motor dalam hitungan bulanan, rumus menghitung dendanya saja adalah PKB x 25 persen x bulan menunggak/12 + SWDKLLJ. Sementara, kalau terlambatnya sudah bertahun – tahun, cara menghitung dendanya saja ialah tahun menunggak x PKB x 25 persen x 12/12 + SWDKLLJ.

Ini tempat – tempat tersebut:Kantor Samsat Induk Gerai Samsat Samsat KelilingAda pula tiga persyaratan dokumen yang jangan sampai lupa untuk dibawa. .

Pajak Kendaraan Bermotor

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 tahun 2017 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Luar Daerah Dan Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor .

Hitung Pajak Kendaraan Bermotor Anda

Cara Menghitung Pajak Motor 2018. Hitung Pajak Kendaraan Bermotor Anda

Masukkan nomor polisi dan warna plat kendaraan. (Khusus kendaraan yang teregistrasi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara)Nomor PolisiWarna PlatHITAM KUNING MERAH= Hitung = .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak