
Cara Bikin Stnk Yg Hilang. Bisnis.com, JAKARTA – Rusak atau hilangnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi masalah yang serius. Pasalnya, STNK merupakan bukti kepemilikan kendaraan.
Tak hanya itu, STNK juga merupakan bukti bahwa kendaraan yang digunakan resmi terdaftar. Jika anda tidak membawa STNK, maka polisi akan menilang atau mencurigai kendaraan yang dibawa adalah barang curian. Selain itu, tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, khususnya STNK, akan mempersulit ketika anda ingin menjual kendaraan.
.
Cara Mengurus STNK Hilang, Mudah dan Tak Perlu Calo
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2388584/original/053624700_1540094875-2018021-Bayar-Pajak-Kendaraan-Sambil-Berolahraga-di-Kawasan-CFD--angga-1.jpg)
Bola.com, Jakarta - Cara mengurus STNK hilang perlu diketahui andai suatu saat nanti mengalami kehilangan surat berharga tersebut. STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar.
Masa berlaku STNK adalah lima tahun, dan setiap perpanjangan STNK, kendaraan diharuskan untuk cek fisik, yakni pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang dikeluarkan Satuan Lalu Lintas Polri. Lantas, bagaimana cara mengurus STNK hilang? Berikut cara mengurus STNK hilang, dikutip dari Indonesia.go.id, Kamis (17/12/2020).
.
Jangan Panik Jika STNK Hilang, Simak Cara Mengurus dan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1463654/original/054169100_1483689549-170106_TARIF_BARU_KEPENGURUSAN_SURAT_KENDARAAN.jpg)
Membuat Laporan Kehilangan di Kantor PolisiCara mengurus STNK hilang yang pertama adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Surat inilah yang nanti harus dibawa kemana-mana selama mengurus kehilangan STNK.
Menyiapkan BerkasSebagai cara mengurus STNK hilang, pemilik perlu mempersiapkan beberapa dokumen. Berkas-berkas yang dimaksud antara lain, KTP asli pemilik kendaraan, Fotokopi STNK hilang, Surat keterangan kehilangan STNK dari kantor polisi,BPKB asli maupun fotokopi. Mengisi Formulir PendaftaranCara mengurus STNK hilang di Samsat ini diawali dengan pengisian formulir pendaftaran.
.
Cara Mengurus STNK Hilang serta Total Biayanya, Gampang dan

Jika STNK kamu hilang, sebaiknya segera diurus agar STNK yang hilang itu tidak dimanfaatkan oleh orang lain dan juga supaya kamu bisa berkendara di jalan secara legal. b.
KTP Asli dan Fotokopi KTP Pemilik Kendaraanc. Fotokopi STNK yang Hilang (Kalau Ada)Apabila tidak punya fotokopi STNK, bawa fotokopi BPKP atau surat pengantar dealer. Cek Fisik Kendaraan di SamsatPengecekan bertujuan untuk menentukan karakteristik kendaraan seperti warna mobil/motor, nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Biaya Mengurus atau Membuat STNK BaruTarif STNK hilang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 mengenai PNBP adalah: kendaraan dua Rp 50.000 dan kendaraan roda empat Rp 75.000. Itulah cara mengurus STNK hilang. .
Cara Mengurus STNK Hilang di Samsat serta Syarat dan Biayanya

STNK diterbitkan oleh Polri dan berisi identitas pemilik, identitas kendaraan, dan masa berlaku, termasuk pengesahannya. Baca Juga Syarat dan Tata Cara Perpanjang STNK Online Tanpa AntreCara Mengurus STNK HilangPemohon dapat mengurus STNK yang hilang dengan cara sebagai berikut:Membuat laporan kehilangan ke Kantor Polisi.
Cek Fisik Kendaraan Sebagai Syarat Mengurus STNK HilangDalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, cek fisik kendaraan dilakukan untuk mengetahui kelengkapan dan fungsi keselamatan kendaraan. Prosedur Perpanjang STNK 5 TahunMerujuk publikasi dalam Polri.go.id, pemohon menyiapkan dokumen meliputi STNK asli, KTP asli sesuai nama pemilik, STNK, dan BPKB asli.
Melaksanakan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan penerbitan STNK dan TNKBPetugas akan mencocokan kelengkapan dokumen persyaratan sesuai kebutuhan pemohon, meliputi:Penerbitan STNK baruPerpanjangan STNKPengesahanPenerbitan STNK dan atau TNKB perubahan identitas kendaraan bermotor dan pemilikPenerbitan STNK pemindahtanganan kepemilikanPenerbitan STNK hilang atau rusakBaca Juga Bayar Pajak Kendaraan dan STNK di Tujuh Provinsi Kini Lewat Bank2. .
Cara Mengurus STNK Hilang atau Rusak, Dokumen yang

KONTAN.CO.ID - Tidak perlu panik saat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hilang. Simak cara mengurus STNK hilang atau rusak berikut ini. Melansir dari situs indonesiabaik.id, bila Anda membawa kendaraan tanpa STNK, kendaraan bisa dicurigai sebagai barang curian.
Baca Juga: Ketentuan Upload Foto Akun LTMPT Siswa 2022, Jangan Sampai SalahCara mengurus STNK hilang atau rusak dan biayanyaUntuk mengurus STNK yang hilang atau rusak, Anda bisa melakukannya di kantor Sistem Menunggal Satu Atap atau Samsat. Untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan angkutan umum biaya mengurus STNK hilang adalah Rp 50.000. .
Cara Mengurus STNK Hilang dan Biayanya

Buat Surat KehilanganBegitu menyadari STNK hilang, segera datangi kantor polisi terdekat. Lengkapi Berkas Kelengkapan AdministratifMenurut informasi yang dilansir dari situs resmi Divisi Humas Polri, mempersiapkan persyaratan dokumen untuk mengurus STNK yang hilang, yakni:- KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi)- Fotokopi STNK yang hilang- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat)- BPKB (asli dan fotokopi)3. Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar, untuk kemudian diserahkan ke loket STNK hilang.
Cek blokir adalah mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat, berisi keterangan keabsahan STNK terkait. Ini untuk mengurus pembuatan STNK baru sebagai pengganti STNK lama yang hilang. .
Begini Cara Mengurus STNK Hilang dengan Mudah

Ada beberapa syarat yang bisa kamu lakukan untuk mengurus STNK hilang diantaranya:Membawa surat kehilanganMembawa berkas yang diperlukan seperti KTP, Fotokopi STNK yang hilang, dan BPKB asliDatang ke kantor SAMSAT terdekatCara Mengurus STNK HilangSetelah mempersiapkan beberapa dokumen penting terkait syarat pengurusan STNK hilang, ada 3 cara yang bisa kamu lakukan ketika STNK hilang. Cara Mengurus STNK Hilang di SAMSATSetelah kamu mendatangi kantor SAMSAT terdekat, ada prosedur yang wajib kamu ikuti untuk mengurus STNK yang hilang. Pertanyaan Umum Seputar Cara Mengurus STNK HilangBiasanya, dalam mengurus STNK yang hilang, ada beberapa pertanyaan mendasar dan penting yang sering menjadi pertanyaan. Mengurus Cek BlokirSetelah itu, saat mengurus STNK yang hilang bukan atas nama sendiri, yakni mengurus cek blokir yang mana cek blokir ini merupakan surat keterangan hilang yang dikeluarkan oleh kantor SAMSAT. Syarat mengurus STNK hilang yang masih proses kredit:KTP pemilik kendaraan, asli dan fotokopiFotokopi STNK yang hilang (kalau ada)Surat laporan kehilangan STNK dari Polsek atau Polres setempatBPKB fotokopi yang dilegalisir dari leasingSurat keterangan dari leasingSementara untuk prosedur pengurusannya sama seperti biasanya, yakni:Pertama bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk cek fisik Fotokopi hasil cek fisik tersebut dan isi formulir di loket pendaftaran Mengurus Cek Blokir (mengurus surat keterangan STNK hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. .
Cara Mengurus STNK yang Hilang Lengkap dengan Biaya yang

Suara.com - Bagaimana cara mengurus STNK yang hilang? STNK adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan, STNK ini memuat beberapa informasi mulai bukti pendaftaran serta pengesahan kendaraan, yang wajib dibawa oleh setiap pengendara. Sehingga saat ada razia atau pemeriksaan kendaraan, STNK bisa menjadi bukti bahwa kendaraan yang digunakan adalah resmi dan terdaftar atau bukan merupakan barang curian.
Menyiapkan Dokumen Persyaratan Mengurus STNKPertama-tama, Anda harus mempersiapkan surat keterangan hilang STNK di kantor polisi. Setelah mengantongi surat keterangan hilang STNK, dokumen mengurus STNK hilang lainnya yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Kendaraan. .
Mudah, Ini Cara Mengurus STNK Hilang Bukan Atas Nama Sendiri

Benar saja, karena cara mengurus STNK hilang tidaklah sebentar. Baca Juga : Kini Jadi Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Mobil OnlineSyarat yang Harus Disiapkan untuk mengurus STNK HIlangPengurusan STNK yang hilang harus dilakukan secara langsung di Samsat sesuai dengan daerah di mana kendaraan terdaftar.
Berikut ini cara mengurus STNK yang hilang apabila masih belum balik nama. Surat ini nantinya tak hanya bisa digunakan untuk mengurus STNK tetapi juga kartu ATM di bank. Surat KuasaKhusus bagi Anda yang ingin mengurus STNK hilang namun bukan atas nama sendiri maka harus membuat surat kuasa dari pemilik KTP.
.