
Apakah Motor Custom Ditilang. Namun, apakah motor custom kena tilang? Motor Custom Berpotensi Kena Tilang(Foto ilustrasi motor custom. Jika motor custom masih memenuhi regulasi dan standar yang berlaku, maka motor custom masih diperbolehkan.
Meskipun motor Eigerian telah memenuhi regulasi motor custom, tetap akan terkena tilang jika tidak memiliki surat-surat kendaraan. Sumber: Freepik.com)Jika Eigerian masih ragu dan ingin memastikan motor custom kita terkena tilang atau tidak, kita bisa menguji tipe motor. .
Syarat Motor Custom Jadi Bebas Tilang, Segini Biaya Uji Tipe Motor

MOTOR Plus-online.com - Simak nih bro syarat-syarat biar motor custom jadi bebas tilang. Karena jati diri sang empunya motor biasanya dituang lewat motor custom. Sehingga bisa dibilang motor custom mencerminkan jati diri pemilik motornya. Baca Juga: Modifikasi Royal Enfield 650 Twin, Sangar Khas Motor Custom ScramblerBaca Juga: Modifikasi Yamaha MT-25 Jadi Scrambler, Simpel Pas Buat HarianTapi masih banyak pecinta motor custom yang ragu saat ingin merombak motor kesayangannya. Lalu bagaimana syaratnya agar motor custom bisa jalan di jalan raya tanpa harus takut ditilang? .
Awas Kena Tilang! Hindari Modifikasi Motor yang Dilarang Ini!

Eits, tapi sebelum datang ke builder kita wajib tahu dulu modifikasi motor yang dilarang oleh aturan. Do’s and Don'ts untuk Motor CustomDalam proses membangun sebuah motor custom, akan banyak terjadi ubahan-ubahan dan modifikasi yang dilakukan agar hasilnya maksimal.
Nah sebelum melakukan kustomisasi pada motor, yuk Brads simak dulu modifikasi motor yang dilarang oleh aturan berlalu lintas. Modifikasi Motor yang AmanNah, kira-kira seperti apa sih modifikasi motor yang aman? Nah, tapi perhatikan dulu modifikasi motor yang dilarang oleh pemerintah, biar motor kita tetap street legal. .
Motor Custom Kena Tilang? Uji Tipe Motor Bisa Bebas Tilang
/photo/2020/06/12/856596757.jpg)
MOTOR Plus-Online.com - Ingin punya motor custom tapi takut kena tilang. Bisa lakukan uji tipe motor biar bebas tilang, ini syaratnya.
Banyak bikers dan pecinta motor custom yang bertanya-tanya. Apalagi banyak banget pecinta motor custom yang kian menjamur di berbagai daerah. Nah, lalu bagaimana syaratnya agar motor custom bisa jalan di jalan raya tanpa harus takut ditilang? .
Modifikasi Motor japstyle Agar Tidak Ditilang
Gentra – Motor Japstyle adalah motor yang dimodifikasi dengan gaya klasik ala Jepang. Beberapa ciri khas dari motor Japstyle adalah penggunaan rangka dan bodi motor yang dimodifikasi, penggunaan ban yang lebih lebar, dan penggunaan lampu bulat ala vintage pada bagian depan.
Gaya modifikasi ini dapat diaplikasikan pada berbagai jenis motor, dari motor sport hingga motor bebek. Apakah motor custom japstyle tidak ditilang? Modifikasi motor japsyle agar tidak di tilangTidak ada cara pasti untuk membuat modifikasi motor Japstyle agar tidak ditilang karena penegakan hukum lalu lintas di setiap negara atau daerah dapat bervariasi dan tergantung pada situasi yang spesifik.
.
Ternyata Ini Syarat Supaya Motor Custom Kalian Dapat Izin dan

GridOto.com - Tren motor kustom sedang digandrungi masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini. Pasalnya, keinginan seseorang merombak sepeda motor kadang harus terhalang rasa takutnya sendiri mengenai aturan serta regulasi yang berlaku. Selama dia memperhatikan sistem keselamatan dan mendapatkan uji tipenya, dia tidak melanggar," kata AKBP Fahri saat dihubungi GridOto.com, Rabu (30/12/2020).
Menurut Fahri, untuk memodifikasi itu membutuhkan uji tipe seperti pengujian mesin, daya angkut dan dimensi kendaraan. "Kalau sudah mengubah dimensi kendaraan itu pasti harus uji tipe ulang di Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," ucapnya.
.
Razia Knalpot Bising, Motor Custom Presiden Jokowi Bisa Kena

Lalu bagaimana nasib motor custom seperti yang dimiliki Presiden Jokowi? Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, semua jenis knalpot bising, termsuk knalpot motor custom, seperti Chopper, Japstyle, Caferacer juga bakal ditindak. Sementara itu untuk motor custom milik Presiden Jokowi, Setidaknya ada dua jenis motor custom yang dimilikinya. Motor bergaya Chopper ini merupakan motor custom pertama yang dimiliki oleh Presiden Jokowi.
Kedua motor custom lainnya yang dimiliki Jokowi adalah Kawasaki W175 bergaya Chopper Bobber. .
Mengaspal dengan Motor Custom di Bali: Ketat di Kota, Longgar di

Komang Chrisna Adi Putra tak pernah ragu untuk menjajal jalanan di Bali dengan motor custom jenis chopper miliknya. Menurut dia, banyak orang yang mengendarai motor custom di desa karena tidak khawatir ditilang polisi. Mesin motor Yamaha Scorpio 225 cc menjadi pilihannya untuk membangun motor custom impiannya.
Sebagai mahasiswa dengan isi kantong pas-pasan, dia memilih membangun motor custom di sebuah bengkel dekat kampusnya di Sukasada, Buleleng. Seperti apa regulasi terkait mengendarai motor custom? .
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Ini Aturan & Penjelasanya

Apakah Motor Custom Kena Tilang – Hobi melakukan modifikasi motor menjadi salah satu hobi yang bisa dibilang mahal. Sekilas Tentang Motor CustomImage Source : www.throttleroll.comKarena ada dua jenis custom motor mungkin cukup umum, yaitu motor custom untuk harian atau motor custom untuk hobi. Nah setelah kalian memahami apa itu motor custom seperti di atas kami jelaskan, tentu pertanyaan apakah motor custom kena tilang akan keluar di pikiran kalian.
Jika motor custom masih memenuhi semua syarat ketentuan regulasi yang berlaku, maka motor custom akan aman ketika digunakan. Yaitu menguji tipe motor custom kalian, terutama ketika proses custom ada perubahan dimensi, maka untuk memastikannya kalian harus melakukan uji tipe motor. .
Simak Tips Aman Modifikasi Motor Agar Tak Kena Tilang
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang memodifikasi kendaraan bermotor. Melansir dari laman Astra Motor, berikut tips modifikasi motor agar tidak terkana tilang dan tetap aman:Hindari Mengubah Rangka MotorSalah satu yang paling dilarang adalah memodifikasi rangka motor. Jangan memodifikasi motor yang dipakai sehari-hari kecuali untuk keperluan pameran atau kontes. Tidak Perlu Mengubah Warna MotorWujud motor haruslah sesuai dengan yang tercantum di BPKB maupun STNK termasuk soal warna kendaraan.
Jika memang ingin mengubah warna motor, kita dapat mengurusnya dengan datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa KTP, STNK, dan BPKB dari motor yang ingin diubah warnanya. .