
Alat Suntik Kabel Listrik Pln. Informasi P2TLPenertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN. .
Beragam Modus Pencurian Listrik dan Cara Mengetahuinya

Sebagai tindakan preventif, 99.co Indonesia ingin membagikan beberapa informasi berikut ini agar sahabat 99 terhindar dari kasus pencurian listrik. 4 Modus Pencurian ListrikAda beberapa modus yang biasa dipakai untuk melakukan pencurian listrik. Mendeteksi Kondisi FisikCara PLN mengetahui pencurian listrik yang pertama dipakai yaitu dengan memeriksa kondisi fisik alat listrik.
Supaya kamu juga yakin apakah menjadi korban pencurian listrik ataukah terdapat keganjilan pada daya listrik disebabkan kerusakan komponennya. Sistem ini mampu mencatat konsumsi listrik setiap konsumen secara detail sehingga PLN akan langsung mengetahui apabila konsumen melakukan pencurian listrik.
.
Portal Layanan Pelanggan
Perubahan Daya/Migrasi Pelanggan Yang Terhormat, mohon maaf saat ini Layanan Perubahan Daya/Migrasi hanya bisa diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Dapatkan dan nikmatikemudahan layanan melalui aplikasi PLN Mobile pada QR Code atau melalui Appstore dan Playstore.
.
Deteksi Pencurian Listrik Dengan Hioki CM3286-01

Alat instrumen pengukuran listrik Hioki CM 3286-01 merupakan pengembangan dari generasi sebelumnya yaitu Hioki 3286-20 yang telah disempurnakan oleh tim R&D HIOKI E.E. Sedangkan pencurian listrik dengan tidak disengaja biasanya karena ketidaktahuan dari penggunaan jaringan listrik oleh masyarakat sampai dengan penggunaan alat-alat penghemat listrik yang tanpa diketahui dikategorikan sebagai pencurian listrik oleh PT PLN (Persero).
Salah satu cara PT PLN (Persero) untuk mendeteksi dan mengatasi pencurian listrik adalah dengan cara membentuk dan menugaskan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk memburu pencurian listrik. Mendeteksi Pencurian Listrik Dengan CM3286-01Pada umumnya pencurian listrik yang dialami oleh PT PLN (Persero) dilakukan dengan 3 (tiga) cara (gambar 1: cara pencurian listrik). Deteksi Pencurian Listrik dengan Hioki CM3286-01: rekayasa pencatatanApabila ada pertanyaan mengenai cara penggunaan maupun kebutuhan HIOKI CM3286-01 maupun kebutuhan lain terkait alat-alat kelistrikan (power sector) jangan ragu untuk menghubungi kami. .
Membuktikan Dugaan Pencurian Listrik

Jerat Pidana Pencurian ListrikPasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”): Dalam artikel Jerat Pidana Bagi Pencuri Listrik , pencurian listrik dapat dijerat sanksi pidana yang sama dengan tindak pidana pencurian pada umumnya yang diatur dalamBarang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima Tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Tindak Pidana FitnahTerkait pertanyaan Anda, pencurian tersebut masih berupa tuduhan atau dugaan.
Pelanggaran Pemakaian Tenaga ListrikSepanjang penelusuran kami, PT Perusahaan Listrik Negara (“PT PLN”) (Persero) memiliki rangkaian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (“P2TL”). Sebagai informasi, untuk mengetahui lebih lanjut apa itu P2TL, silakan akses Informasi P2TL pada laman milikBerdasarkan uraian di atas, setidaknya, tuduhan pencurian listrik tersebut dapat didasarkan pada rangkaian P2TL. Selain itu, jika terduga pencurian listrik tersebut akan dijerat sanksi pidana berdasarkan UU Ketenagalistrikan, maka harus dibuktikan terlebih dahulu melalui persidangan perkara pidana. .
Ini 4 Modus Pencurian Listrik yang Bikin PLN Rugi

ADVERTISEMENT SCROLL TO RESUME CONTENT- PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) mengelompokan modus pencurian listrik menjadi 4 jenis.adalah mengganti Miniature Circuit Breaker (MCB) meteran listrik sehingga daya listrik yang digunakan lebih tinggi dari yang seharusnya.Misalnya, pelanggan listrik rumah tangga 450 VA mengganti MCB meterannya sehingga daya listriknya menjadi naik hingga 1.300 VA."PLN mencoba mengelompokan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. Harusnya 100 kWh cuma tercatat 60 kWh," ujarnya.adalah gabungan antara pelanggaran jenis pertama dan kedua, yaitu mengubah daya listrik sekaligus mengakali meteran.dilakukan oleh pedagang-pedagang kaki lima dan warung-warung tenda di pinggir jalan, yaitu dengan membuat sambungan listrik dari penerangan jalan umum (PJU). Biasanya langsung ngambil dari PJU," tukasnya.Pelanggan yang melakukan pencurian listrik dapat dikenakan sanksi dari PLN berupa pemutusan sementara, pembongkaram sambungan, denda, pembayaran biaya lainnya.
Bisa juga dituntut pidana oleh Penyidik PNS (PPNS) dari Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.Sedangkan untuk non pelanggan PLN, sanksinya bisa berupa pembongkaran sambungan, pembayaran biaya-biaya, hingga sanksi pidana. "Pelanggaran ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana.
.
Bahaya! Jangan Sepelekan 7 Hal yang Menggangu Jaringan Listrik

PLN membutuhkan jaringan listrik/sambungan tenaga listrik (STL) untuk menyalurkan atau memasok listrik ke rumah warga, perkantoran, pabrik, rumah sakit, hingga tempat ibadah.Untuk diketehui, STL dibedakan berdasarkan voltage tegangan listrik dan konstruksinya. Jadi hindarilah berberapa kegiatan yang dapat mengganggu jaringan listrik seperti di bawah ini. Memasang antena/reklame/baliho/umbul umbul/neon box di dekat jaringan listrik Bermain layang-layang menggunakan arku atau kawat di sekitar jaringan listrik Mencantol listrik untuk penerangan Mendirikan atau memperbaiki bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik tanpa koordinasi dengan PLN Membakar sampah atau bermain petasan di bawah jaringan listrik Membiarkan ranting-ranting pohon mengenai jaringan listrik Memarkir truk atau trailer di dekat jaringan listrik.
Kegiatan yang mengganggu jaringan listrik tersebut selain membahayakan juga dapat menyebabkan padam listrik yang pemulihannya membutuhkan waktu lama. Untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, mari jaga jaringan listrik demi kemanan dan kenyamanan bersama.
.