Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi

Follow
Lazada Otomotif Offer
Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Hati-Hati!! Lampu HID Pakai Projectorpun Sekarang Kena Tilang

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Yap,kabar baru bahwa para pemakai dan pemodifikasi headlamp bawaan menjadi HID berprojector pun saat ini bakal kena tilang juga! Nah,saat didaerah Cisarua,doi ditilang oleh pak polisi,karena telah menggunakan headlamp yang dimodifikasi menjadi HID Projector seperti pada gambar tersebut. Nampak,bro Rey adalah pemilik seekor Kebo Byson berwarna biru dengan headlamp HID Projector. Ngeri juga nih,bagi yang sudah pakai lampu HID Projector.

Lampu HID memang terang,namun jika sudah memakai projector,sinarnya akan teratur,tidak memancar kemana-mana seperti lampu HID tidak berprojector pada umumnya! .

Lampu HID Atau LED Tidak Bisa Ditilang Asalkan..., Ayo Belajar

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Lampu HID Atau LED Tidak Bisa Ditilang Asalkan..., Ayo Belajar

otobalancing.net – Kurang puas dengan performa lampu bawaan motor memaksa rider untuk memodifikasi sektor pencahayaan dengan lampu LED atau HID yang lebih terang dari lampu bawaan, sebelum memodifikasi Suzuki NEX II dengan lampu HID Projie…sebenarnya sudah 7 tahun lamanya lampu HID Projie sudah nangkring di motor lama yang masih ada hingga saat ini dan juga masih pakai HID Projie kalo kemana mana. Berikut gambaran cerita percakapan saat berhadapan dengan pak polisi tentang lampu HID atau LED (P : POLISI, S : SAYA)P : Maaf Pak lampu’y saya tilang..S : lampu saya emank knp Pak? P : ya buat penerangan lahS : terus masalah’y apa dengan lampu sayaP : lampu anda tidak standar bukan bawaan pabrikS : Oooh jadi segala yang bukan bawaan pabrik ditilang gitu Pak?? P : (dengan nada mencari2 alasan) lampu anda itu berbeda dari yg seharusnya liat dari warna saja putih, harusnya kuning cerahS : Oke ada pasal yg menerangkan kalau lampu harus kuning gk boleh putih & gk boleh pake HID?? MOHON DIBACA : WAJIB PAKAI LENSA PROJIE AGAR FOKUSBagi yang komplaint mengenai HID, sebaiknya research dahulu sebelum berkomentar.

.

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi –Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi? Lampu projie adalah lampu yang berfungsi untuk menerangi sebuah ruangan yang lebih besar dari biasanya. Penjelasan Lengkap: Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi– Penggunaan lampu projie di jalan raya dapat menimbulkan bahaya bagi pengendara lain. Lampu projie berfungsi untuk menyoroti bagian tertentu dari suatu tempat, tetapi ketika dipasang di jalan raya, lampu projie dapat menyebabkan gangguan pada pengemudi lain. Lampu projie adalah lampu yang biasa dipasang pada mobil, truk, atau kendaraan lainnya.

.

Ini Alasannya Banyak Bikers Beralih dari Lampu Projie HID ke

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Ini Alasannya Banyak Bikers Beralih dari Lampu Projie HID ke

GridOto.com - Saat ini enggak sedikit bikers yang hobi modifikasi lampu beralih dari penggunaan lampu projector atau projie HID ke model projie LED. "Hampir semua konsumen di bengkel yang pasang lampu projie HID beralih ke projie LED," buka Muhammad Cholil, Owner Nday Fashion Lightning (NFL) kepada GridOto pada Senin (23/05/2022). Menurut pria yang akrab disapa Nday ini, ada beberapa kelebihan Projie LED dibandingkan dengan lampu projie HID.

Pengalama Nday, lampu projie HID ada yang baru beberapa bulan penggunaan namun sudah ada yang redup. Untuk urusan cahaya, Projie LED ternyata enggak kalah terang dibandingka dengan projie HID.

.

Bisakah Ditilang Karena Mengganti Lampu Depan Kendaraan?

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Bisakah Ditilang Karena Mengganti Lampu Depan Kendaraan?

Pasal tersebut memberi ancaman sanksi berupa kurungan atau denda bagi pengendara motor maupun mobil yang lampu utamanya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. 149.000 Lihat Semua KelasMungkin ini berlaku untuk motor juga, jika dengan kaca helm itu membuat lebih gelap, lebih baik ganti kaca helm Anda. Jika memang ingin menambah watt lampu, pastikan TIDAK MENYILAUKAN kendaraan dari arah depan Anda. Saran saya, jangan menggunakan lampu warna putih.

Selain itu Anda juga dapat membaca artikel Mengapa saya tidak boleh mengubah warna lampu rem saya?! .

Tilang Rp12 Juta atau Pidana 6 Tahun Bagi yang Pasang Lampu

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Tilang Rp12 Juta atau Pidana 6 Tahun Bagi yang Pasang Lampu

MOTOR Plus-online.com - Banyak pengendara atau pemilik kendaraan yang pasang lampu berlebihan di kendaraannya. Tilang Rp12 juta atau pidana 6 tahun bagi yang pasang lampu tambahan berlebihan di motor atau mobil bikin bahaya. Munculnya tilang Rp12 juta berawal dari video yang viral di TikTok menunjukkan mobil yang dipasangi mini projie atau lampu proyektor silau di belakang. Aksi tersebut dibagikan perekam dalam akun @dikywaluyo, yang mengeluhkan sorot lampu mini projie sangat menyilaukan apalagi ketika malam. Belajar dari video ini, ada poin penting yang harus diperhatikan pengendara, yakni lampu mini projie sangat dilarang jika pemakaiannya membahayakan pengendara lain. .

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi?

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi?

Peraturan Tentang Lampu ProjieSebelum membahas apakah lampu projie bisa ditilang atau tidak, kita perlu mengetahui terlebih dahulu peraturan yang berlaku terkait penggunaan lampu pada sepeda motor. Penegakan Hukum Terkait Lampu ProjieMeskipun penggunaan lampu projie tidak dilarang, namun polisi dapat menilang pengendara yang menggunakan lampu projie jika dianggap melanggar peraturan.

Penggunaan lampu projie bisa menjadi salah satu solusinya, asal memastikan bahwa lampu yang digunakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Polisi dapat menilang pengendara yang menggunakan lampu projie jika dianggap melanggar peraturan, seperti jika lampu projie terlalu menyilaukan atau tidak dilengkapi dengan sistem leveling. Sebaiknya pengguna lampu projie memastikan bahwa lampu yang digunakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan tidak mengganggu pengemudi kendaraan lain. .

Sebenarnya lampu HID atau LED tidak bisa ditilang berdasarkan PP

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Sebenarnya lampu HID atau LED tidak bisa ditilang berdasarkan PP

Pemakaian lampu LED dan lampu HID pada kendaraan bermotor sering jadi perdebatan. Sedangkan untuk menyalakan lampu HID diperlukan Ballast yang merupakan alat untuk menyediakan dan mengendalikan voltase lampu termasuk juga untuk menstabilkan aliran listrik.

Demikian pembahasan kami mengenai penggunaan lampu #HID semoga dapat menjadi bacaan yang bermanfaat bagi pengguna jalan, khususnya bagi yang saat ini masih menggunakan lampu #HID dan bagi pengguna jalan pada umumnya. Padahal seharusnya kalau di luar negeri itu DRL harusnya pakai lampu dekat, lha kok ini dipaksa pakai lampu jauh. Jarak jangkau lampu LED tidak sejauh jarak jangkau lampu halogen ataupun lampu biasa.

.

Motor Gunakan Lampu Ini, Siap-siap Dikejar-kejar Polisi

Apakah Menggunakan Lampu Projie Ditilang Polisi. Motor Gunakan Lampu Ini, Siap-siap Dikejar-kejar Polisi

Namun tuntutan untuk tampil lebih gaya kini banyak dilakukan pemilik motor yang memodifikasi lampu utama motor dengan HID proyektor. Namun bagi pemilik motor yang mengganti lampu standar dengan HID proyektor harus siap-siap dikejar polisi. Maklum saja, penggunaan lampu HID proyektor memang telah masuk daftar larangan polisi.

"Polisi banyak razia lampu, lampu tidak standar jadi kena (tilang). Baca Juga : Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama GarudaSelain berisiko dikejar-kejar polisi, penggunaan lampu HID proyektor ternyata juga punya banyak kekurangan.

.

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak