Apakah Decal Motor Kena Tilang

Follow
Lazada Otomotif Offer
Apakah Decal Motor Kena Tilang. Bolehkah Body Motor Diberi Stiker dengan Warna Berbeda? Simak

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Apakah memberi stiker pada body motor dengan warna berbeda bisa kena tilang? Tujuan kendaraan bermotor harus diregistrasi adalah agar tertib administrasi, agar pengendalian dan pengawasan kendaraan bermotor yang dioperasikan di Indonesia bisa terlaksana, serta mempermudah penyidikan pelanggaran atau kejahatan. Kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan juga wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Soal pemasangan stiker pada body motor, Alfian menjelaskan bahwa body motor boleh diberi stiker, asalkan tidak mengubah identitas kendaraan secara keseluruhan. Jika stiker atau skotlet hendak dipasang keseluruhan, maka ada baiknya warna stiker harus sama dengan warna motor.

.

Pasang Cutting Sticker di Motor Tapi Beda Warna dengan STNK

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Pasang Cutting Sticker di Motor Tapi Beda Warna dengan STNK

GridOto.com - Di dunia modifikasi, salah satu bagian yang kerap mendapat perubahan adalah tampilan warna kendaraan. Cutting stiker memang bisa bikin motor kelihatan keren dan garang, tapi ternyata hal ini bisa jadi biang masalah. Lantas cutting motor beda dengan warna STNK ditilang gak sih? Baca Juga: Sistem ETLE Mulai Berlaku di Pekalongan dengan Tambahan Kamera Portabel, Pelanggar yang Terekam Siap-siap Dapat 'Surat Cinta' Ini sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Proses pengurusan perubahan warna cat kendaraan tersebut bisa dilakukan di Kantor Samsat.

.

Ganti Warna Bodi Motor Pakai Stiker Apakah Bisa Ditilang? Nih

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Ganti Warna Bodi Motor Pakai Stiker Apakah Bisa Ditilang? Nih

MOTOR Plus-online.com - Ganti warna bodi motor pakai stiker apakah bisa ditilang? Salah satu modifikasi motor yang banyak dilakukan saat ini, adalah membungkus alias mengganti warna motor menggunakan cutting sticker. Nah cutting stiker ini biasanya dipilih bagi bikers yang kepengin ganti warna motor dengan praktis.

Yang jadi pertanyaan, cutting motor beda warna dengan STNK motor bakal ditilang gak sih? Ini sesuai dengan Pasal 288 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. .

Tips Ganti Warna Motor Menggunakan Sticker, Dijamin Bebas Tilang -

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Tips Ganti Warna Motor Menggunakan Sticker, Dijamin Bebas Tilang -

Berikut ini merupakan hal-hal yang dijamin membuat Anda bisa memudahkan dalam pergantian warna motor:Merubah Warna Motor Tanpa Merubah STNKVariasi warna dengan gunakan stikerPada dunia modifikasi, salah satu bagian yang cukup sering mendapatkan perubahan adalah tampilan dari warna kendaraan motor. Di mana untuk perubahan warna yang berbeda dengan warna dasar kendaraan akan masuk ke dalam kategori pergantian warna. Namun kepolisian sendiri juga mengungkapkan selama ini modifikasi yang tidak melakukan pergantian warna dasar secara keseluruhan juga tidak akan masuk ke dalam pergantian warna.

Ganti warna namun masih 70% Warna STNKSedangkan untuk cara kedua agar Anda tidak terkena tilang adalah dengan mengganti warna dengan sekitar 70% namun masih warna dasar kendaraan. Pastikan pula Anda mengikuti tips ganti warna motor yang telah dijelaskan di atas, agar nantinya tidak akan terkena razia oleh pihak kepolisian. .

5 Modifikasi Motor yang Dilarang agar Tak Kena Tilang

Apakah Decal Motor Kena Tilang. 5 Modifikasi Motor yang Dilarang agar Tak Kena Tilang

Setiap pemilik kendaraan perlu mengetahui 5 macam modifikasi motor yang dilarang untuk dilakukan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut 5 modifikasi motor yang dilarang untuk para pemilik kendaraan roda dua.

Mengubah warna motorMengganti warna motor sembarangan termasuk modifikasi motor yang dilarang (Ilustrasi Foto: iStockphoto/bruev) Mengganti warna motor sembarangan termasuk modifikasi motor yang dilarang (Ilustrasi Foto: iStockphoto/bruev)Semua spesifikasi yang terdapat pada motor, termasuk warna motor, tertulis di surat-surat kendaraan bermotor, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Mengubah knalpotMengubah knalpot termasuk modifikasi motor yang dilarang (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA) Mengubah knalpot termasuk modifikasi motor yang dilarang (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)Mengubah knalpot menjadi salah satu modifikasi yang umum dan mudah untuk ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Itulah 5 modifikasi motor yang dilarang untuk dilakukan oleh para pemilik kendaraan. .

Bahaya Pasang Cutting Sticker Motor, Bisa Ditilang Polisi

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Bahaya Pasang Cutting Sticker Motor, Bisa Ditilang Polisi

Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google NewsJakarta, IDN Times – Memasang cutting sticker memang membuat motor tampak lebih kece, bahkan bisa menjadi identitas bagi pemiliknya. IDN Times/Mia Amalia Memasang cutting sticker pada seluruh bodi motor bisa membuatmu ditilang polisi.

Nah, supaya gak ditilang maka kamu harus meminta surat keterangan dari pihak kepolisian setempat jika warna motor berbeda karena ditenpel cutting sticker. Meninggalkan noda lengket pada bodi Ilustrasi noda lengket pada motor (www.danifin.web.id) Cutting sticker yang dilepas biasanya akan meninggalkan noda lengket pada bodi, tentu hal ini sangat menjengkelkan.

Biasanya hal ini terjadi karena bahan cutting sticker yang digunakan itu kurang bagus. .

Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi

Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi Motor Supaya Terhindar dari Tilang PolisiReporter: Arief Setyoko | Editor: Arief Setyoko |Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi Motor Supaya Terhindar dari Tilang Polisi-@immanuel_decalwork-INSTAGRAMMAGELANGEKSPRES -- Apakah memasang decal atau stiker motor bisa ditilang polisi? BACA JUGA:5 Rekomendasi Bengkel Spesialis Variasi Supermoto di MagelangSebaiknya kamu pertimbangkan lagi jika ingin memasang decal. Apabila warna kendaraan tidak sama dengan STNK maka akan kamu akan diberi sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu. .

Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi

Apakah Decal Motor Kena Tilang. Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi

Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi Motor Supaya Terhindar dari Tilang PolisiReporter: Arief Setyoko | Editor: Arief Setyoko |Pasang Decal Ditilang Polisi? Simak Tips Pasang Decal Modifikasi Motor Supaya Terhindar dari Tilang Polisi-@immanuel_decalwork-INSTAGRAMBiasanya, surat keterangan ini berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Tapi perlu diketahui bahwa warna decal ini mesti sama dengan warna yang tertera dalam STNK.

BACA JUGA:4 Motor Trail Super Moto Paling Paling Favorit Ini Harganya Mulai Rp30 JutaanItulah tips memasang decal supaya tidak ditilang polisi. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak